Breaking News
Medan  

Polsek Medan Area Tembak Pelaku Pelaku Curanmor

Medan.icwpost.id
Polsek Medan Area menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor pasangan suami istri (pasutri) yang mengalami kecelakaan di Jalan Bromo Ujung, Kota Medan. Salah satu pelaku ditembak polisi karena sempat melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Harles Gultom mengatakan dua pelaku yang ditangkap yakni Ryan Risky (20) dan Bayu Arianto (35), warga Jalan Seto. Sedangkan korban bernama Irma Sari (49), warga Jalan Bromo Ujung.

“Irma dan suaminya mengalami kecelakaan pada Minggu (14/5) sekitar pukul 04.30 WIB. Lalu kedua pelaku bersama tiga orang lainnya mendekati korban seolah-olah ingin membantu,” kata Harles kepada, Sabtu (20/5).

Bayu dibawa ke Polsek untuk dilakukan interogasi. Hasilnya ia mengakui perbuatannya dan rupanya di dalam sepeda motor korban ada 4 unit handphone yang juga diambil.

Bayu mengakui tidak kali pertama melakukan tindakan kejahatan. Setidaknya ia berkata pernah mencuri sepeda motor di Jalan Bromo, Jalan Pelajar, Jalan Denai, hingga mencuri 12 unit tabung gas 3 kg di Jalan Seto di tahun 2023.

Bayu dan Ryan kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Red01/ril)