Tanjungbalai-icwpost I Pemko Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait draft rencana pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP). Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dilaksanakan di aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (13/5).
Kegiatan turut dihadiri Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Yuli Rosdiana Sitorus, Konsultan Penyusunan Dokumen RP3KP, Para OPD terkait dan Camat se Kota Tanjungbalai.
Dalam sambutannya, Plh Wali Kota mengatakan pembahasan Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau RP3KP Kota Tanjungbalai merupakan sebuah arah kebijakan atau strategi mengenai pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di suatu daerah yang dalam kesempatan ini akan dilaksanakan di Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya Fadly menegaskan, FGD ini merupakan wadah penting untuk menghimpun masukan, saran, dan penyempurnaan dari seluruh pemangku kepentingan agar
Ranperda RP3KP yang disusun benar benar sesuai dengan kebutuhan daerah, regulasi yang berlaku, dan kondisi riil masyarakat Kota
Tanjungbalai.(z).







