Breaking News

Plh Wali Kota Fadly Abdina Buka Sosialisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025

Tanjungbalai-icwpost I Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan sosialisasi implementasi peraturan presiden nomor 46 tahun 2025. Peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah mulai diimplementasikan terhitung sejak tanggal 30 april 2025, dimana ada beberapa perubahan signifikan dibanding regulasi sebelumnya perpres no.16 tahun 2018 dan perpres no.12 tahun 2021.

Acara yang secara resmi dibuka oleh Plh Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dan dihadiri Anggota DPRD Mas’ud, Para Asisten, Staf Ahli dan para penyedia barang dan jasa se Kota Tanjungbalai yang digelar di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (25/5).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kota Tanjungbalai. Peraturan ini berkaitan tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam arahannya, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan beberapa poin penting implementasinya meliputi :

  1. Penguatan penggunaan produk dalam negeri (PDN/TKDN);
  2. Digitalisasi proses pengadaan;
  3. Percepatan pelaksanaan PBJ;
  4. Pengaturan PBJ desa;
  5. Peningkatan kompetensi SDM PBJ;
  6. Dukungan terhadap UMKM dan Koperasi. (z).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *