Breaking News
Jambi  

Pj Bupati Tebo Penuhi Undangan Kementerian Agraria Bahas RT/RW

Tebo.icwpost.id

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo penuhi undangan Kementerian Agraria Tata Ruang Badan pertanahan nasional (ATR/BPN) terkait dengan revisi tata ruang Kabupaten Tebo, “ujar Pj Bupati Tebo H Aspan, Kamis (2/2).

Aspan memaparkan, penyusunan tata ruang ini sudah berlangsung lama, bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) prosesnya sudah dimulai sejak tahun 2018 lalu belum terwujud.

Menyikapi hal ini bilang Aspan, pada dua bulan yang lalu melakukan persentase di Kementerian ATR/BPN. Alhamdulillah hari ini telah diberikan persetujuan oleh Menteri ATR/BPN.

Diketahui bahwa perubahan tata ruang ini sebagaimana diamanahkan dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta sinkronisasi kebijakan antara Provinsi, Pusat dan Kabupaten sangat di perlukan pembahasan yang cukup alot, “ungkap Aspan.

“Namun semuanya lanjut Aspan, sudah mendapat persetujuan kementerian ATR/BPN, “kata Aspan lagi.

Selain itu Aspan kembali menyampaikan RTRW tersebut mendapat persetujuan bersama dari DPRD Kabupaten Tebo dan tahapannya sedang dalam evaluasi di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi dan dalam waktu dekat bisa di selesaikan.

Sehingga dalam melakukan kegiatan pembangunan oleh Pemda maupun para investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tebo tidak ragu lagi karena sudah di atur dalam tata ruang yang baru di sahkan, “ucap Aspan meyakini. (Adl)