Lombok Barat-icwpost I Seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) HF yang berada di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap usai diduga memperkosa santriwati. Pimpinan Ponpes berinisial HS itu ditangkap dengan anaknya berinisial WM, dan seorang ustaz berinisial AM. Kanit PPA Satreskrim Polres Lombok Barat, Ipda Dhimas Prabowo, mengungkap awalnya terduga pelaku meminta para korban untuk menjaga neneknya.
“Jadi para korban ini diminta menjaga nenek dari HS atau buyut dari WM yang sedang sakit di kediaman HS,” kata Dhimas, Sabtu (28/12). Nenek dari HS itu diketahui sakit menahun dan ditempatkan di kamar HS. Hal ini membuat HS meminta santriwatinya untuk menjaga secara bergantian.
HS bahkan meminta korban menginap untuk menjaga neneknya itu. Saat itu lah korban dicabuli dengan merapa bagian tubuh korban saat waktu subuh akan tiba.
“Ketika korban bangun, barulah diminta untuk salat tahajud oleh para pelaku,” ujar Dhimas.
Dhimas WM yang merupakan anak dari HS menyetubuhi satu korban. WM sempat mengajak salah seorang korban ke kamarnya yang bersebelahan dari kamar HS.
“Korban langsung diminta masuk ke kamar WM. Di sana korban disetubuhi,” sebut Dhimas.
Selain modus salat tahajud, para tersangka menanamkan ‘samina wa athona’ kepada para korban. Kalimat itu memiliki arti ‘kami dengar dan patuh’.
“Sempat korban sempat diawal melaporkan, (tetapi) disebarkan dituduh memfitnah pimpinan ponpes. Korban bahkan dianggap gila,” tegas Dhimas. Bahkan, satu korban yang melaporkan kejadian itu sempat diancam pencemaran nama baik oleh HS jika laporannya tidak terbukti di kepolisian.
“Kami kemudian memeriksa korban dan delapan saksi lain. Sempat tidak mau memberikan keterangan karena ada doktrin samina wa athona karena mereka tertekan juga,” tegas Dhimas. Red01/ril