Pendapatan Turun Belanja Naik Rp 46 MiliarFraksi PDI.P Beri Catatan TegasUntuk Pengkab Tapanuli Utara

Tapanuli Utara-icwpost I Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan Pendapat Akhir atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Jumat (4/9). Fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, namun disertai sejumlah catatan penting dan sikap tegas terhadap sejumlah alokasi anggaran yang dinilai belum tepat sasaran.

Angka Besar, Pendapatan Turun,
Belanja Justru Naik
Dokumen perubahan anggaran mencatat.

Pendapatan Daerah semula Rp1.354,8 miliar turun menjadi Rp1.351,1 miliar — berkurang Rp3,7 miliar atau 0,27 persen;
Belanja Daerah justru bertambah dari Rp1.346,4 miliar menjadi Rp1.393,3 miliar — naik sebesar Rp46,86 miliar atau 3,48 persen;
Selisih kekurangan ditutup dari pembiayaan netto sebesar Rp42,14 miliar.

Enam Catatan Kritis Fraksi PDI-P

1.Jangan Terbiasa Rendahkan Target PAD
Fraksi mencermati penurunan target Pendapatan Asli Daerah. “Ini bukan sekadar penyesuaian angka,” tegas Fraksi. “Penurunan harus disertai evaluasi menyeluruh kinerja Pemda dalam menggali potensi pajak, retribusi, pemanfaatan aset, dan sumber pendapatan lain.” Kemandirian fiskal tidak boleh makin lemah dan terus bergantung pada bantuan pusat semata. Bantuan keuangan yang diterima pun wajib dikelola terbuka, tepat sasaran, dan terasa manfaatnya.

  1. Setiap Tambahan Anggaran Harus Berdampak Nyata
    Di tengah pendapatan yang mengecil, kenaikan belanja tidak boleh sekadar karena “ada anggaran”. Setiap penambahan harus berdasar kebutuhan yang benar-benar mendesak, jelas tujuannya, dan langsung dirasakan masyarakat, bukan sekadar bertambah di atas kertas tanpa hasil yang sebanding.
  2. Pendidikan, Jangan Hanya Rencana di Atas Kertas
    Fraksi setuju arah kebijakan, namun menekankan, pemerataan kekurangan guru, perbaikan fasilitas yang rusak, serta penataan kepala sekolah secara objektif harus benar-benar turun ke lapangan. Fraksi berjanji tidak sekadar memeriksa laporan penyerapan dana, melainkan akan memantau langsung ke sekolah-sekolah.
  3. Tegas Menolak, Rehabilitasi Mess Pemda di Medan
    Ini salah satu sikap paling lantang: Fraksi meminta rencana rehabilitasi Mess Pemkab Tapanuli Utara di Medan dipertimbangkan ulang dan tidak dilanjutkan. Alasannya jelas, Pemda belum menjelaskan kebutuhan mendesaknya secara rinci. Sementara itu masih banyak kebutuhan pembangunan mendesak di wilayah Taput sendiri. “Dana itu sebaiknya dialihkan untuk hal yang lebih menyentuh langsung kepentingan dasar rakyat,” tegas Fraksi.
  4. Naik Rp400 Juta untuk Rapat Inspektorat, Harus Ada Bukti Hasilnya
    Alokasi belanja rapat koordinasi dan konsultasi Inspektorat naik dari Rp200 juta menjadi Rp600 juta. “Belum cukup alasan untuk penambahan sebesar itu,” sorot Fraksi. Dana tambahan semestinya memperkuat pengawasan, pencegahan, dan tindak lanjut temuan, bukan sekadar memperbanyak rapat dan perjalanan dinas tanpa hasil yang terukur.
  5. Kurangi Anggaran Pertanian di Saat Petani Terancam Gagal Panen, Fraksi mempertanyakan pengurangan anggaran program pemanfaatan sumber daya genetik hewan dan tanaman, di saat kekeringan mengancam lahan pertanian. Langkah penanganan irigasi dan sumber air dinilai belum cukup nyata melindungi petani. Pemda diminta segera menyusun langkah konkret agar produktivitas tetap terjaga dan kerugian petani dapat dikurangi semaksimal mungkin.

Kesimpulan, Disetujui, dengan Tugas Berat untuk Pemkab
Di akhir pendapatnya, Fraksi PDI-P menyatakan menyetujui perubahan anggaran ini, dengan satu syarat tegas, seluruh catatan dan tuntutan di atas wajib diperhatikan dan ditindaklanjuti Pemkab Tapanuli Utara.

“APBD bukan sekadar kumpulan angka,” pesan penutup Fraksi. “Anggaran harus berpihak pada rakyat, prioritas jelas, tidak berbelit pada hal yang kurang mendesak, dan keadilan pembangunan harus dirasakan sampai ke pel

M.Manalu.