Tanjungbalai-icwpost I Menjelang memasuki bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan monitoring harga Sembako disejumlah pasar tradisional yang ada di Kota Tanjungbalai, Kamis (27/2) pagi.
Adapun yang dikunjungi yakni Pasar Bahagia, Pasar Bengawan dan pasar Suprapto
Hadir bersama monitoring ini diantaranya Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Tanjungbalai Nurmalini Marpaung, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kajari Tanjungbalai Yuliyati Ningsih, Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara, Asisten Ekbangsos, Kadis Perindag dan beberapa OPD terkait lainnya.
Monitoring dilakukan pertama di Pasar Bahagia, Sekretaris Daerah bersama Forkopimda berdialog dengan para pedagang, hal itu dilakukan untuk memastikan pasokan Sembako aman dan tidak ada kenaikan harga.
Dilanjutkan di Pasar Bengawan, seterusnya rombongan melakukan monitoring di Pasar Suprapto, berdasarkan hasil pantauan diketahui bahwa ada beberapa komoditas Sembako masih stabil. Diantaranya, Cabai Merah 48.000/Kg, Cabe Hijau 28.000/Kg, Cabai Rawit 44.000/Kg, Tomat 14.000/Kg, Bawang Putih 40.000/Kg Daging Ayam Potong Kotor 32.000/Kg, Daging Ayam Potong Bersih 37.000/Kg, Daging Lembu 150.000/Kg, Gula 18.000/Kg, Beras Premium 15.000/Kg, Beras Medium 14.000/Kg, Minyak Curah 19.500/Kg, Minyak Kita 17.000/Kg, dan telur 25.600 (greet 1.600/butir)
Pemerintah Kota hadir untuk memastikan harga kebutuhan pokok menjelang Ramadhan tidak naik.
Seyogianya monitoring ini dilakukan oleh Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang turun langsung hari ini, karena saat ini masih mengikuti retreat Kepala Daerah di Magelang kami ditugaskan melakukan kegiatan hari ini. Kami akan terus memantaunya, terutama jelang Lebaran, ujar Sekdakot Nurmalini Marpaung di sela-sela peninjauan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Disperindag Kota Tanjungbalai terus memantau harga Sembako secara intens setiap harinya. Berikut, memberikan pemahaman dan menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjualnya dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.(z).







