Humbahas-icwpost I Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan merilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 serta Data Dinamis Kependudukan dengan cut off per 2 Juni 2026, dengan jumlah penduduk 212.893 jiwa.
Administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen serta data penduduk melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan, dan pemanfaatan hasilnya untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, serta penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan, Jara Trisepto Lumbantoruan menjelaskan bahwa rilis data kependudukan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah.
Data Kependudukan Bersih (DKB) merupakan data hasil konsolidasi dan pembersihan yang dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah. Sementara itu, Data Dinamis Kependudukan menggambarkan kondisi terkini jumlah penduduk berdasarkan peristiwa kependudukan yang terjadi, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, dan perubahan elemen data lainnya hingga tanggal cut off yang ditetapkan.
Disdukcapil Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen kependudukan lainnya. Pelaporan setiap peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil secara tepat waktu akan mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan berkualitas.
Data kependudukan yang valid dan mutakhir menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan yang tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.MS/ril.







