Breaking News
Aceh  

Pemerintah Fokus Pemulihan Pascabencana. TPP PNS Aceh Dipangkas 16,87 Persen

Aceh-icwpost I Pemerintah Aceh resmi memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Aceh sebesar 16,87 persen pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari langkah penyesuaian fiskal untuk mempercepat proses pemulihan daerah pascabencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November 2025. Kebijakan ini ditetapkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem.

Pemangkasan TPP dilakukan guna mengalihkan sebagian kapasitas fiskal daerah untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang membutuhkan anggaran besar serta penanganan terintegrasi. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang telah melalui proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Menurutnya, keputusan ini tidak diambil secara sepihak, melainkan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kebijakan ini diambil oleh gubernur sebagai salah satu bentuk respons kebijakan fiskal Aceh dalam upaya pemulihan pascabencana,” Kamis (26/2) malam. Kebijakan pemangkasan TPP tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Dalam instruksi itu disebutkan bahwa pembayaran TPP PNS tahun 2026 dilaksanakan sebesar 83,13 persen dari nominal yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.5/715/2024. Dengan demikian, terdapat pengurangan sekitar 16,87 persen dari total TPP yang sebelumnya diterima PNS di lingkungan Pemerintah Aceh.

MTA menambahkan, penyesuaian ini didasarkan pada kebutuhan konsentrasi fiskal yang lebih besar guna mempercepat pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, serta dukungan sosial bagi masyarakat terdampak bencana. Pemerintah Aceh saat ini juga berada di bawah supervisi ekstra Pemerintah Pusat untuk memastikan seluruh tahapan pemulihan berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran. Red01/ril