Tebo.icwpost.id
Pada hasil audit keuangan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Ada catatan yang harus untuk keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tebo Hutama Cipta (THC).
Hal itu disampaikan langsung PJ Bupati Tebo H Aspan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di rumah dinas Bupati Tebo, Selasa (25/07).
Kata dia setelah 6 bulan anggaran berakhir dan didasarkan pada audit yang dilakukan BPKP. H. Aspan menyebut ada beberapa catatan Pemerintah Daerah terhadap BUMD itu.
Ia mempertanyakan pemberian pinjaman kepada salah satu koperasi senilai Rp200 juta yang dilakukan oleh PT THC Tebo. Dan tempo peminjaman sudah lewat namun tidak ada tindakan.
“Katanya ini mensupport untuk sawit, karena PT THC ini punya DO sawit, yang kami pertanyakan pemberian uang 200 juta ini dilakukan dua tahap”, ungkapnya.
Pinjaman tanpa bunga itu dilakukan dua tahap. Pertama diberikan 2022 awal, ini akan dikembalikan April 2023 dalam perjanjiannya. Hingga kini belum dikembalikan.
Kemudian pinjaman tahap dua dilakukan pada April 2023 dan akan dikembalikan pada Oktober mendatang.
“Waktu pengembalian sudah lewat, dan direksi tidak memberikan alasan kenapa belum di tagih”, tambahnya.
Kata dia, bahwa pinjaman tersebut tanpa bunga. Atas hal itu, Pj Bupati meminta untuk segera diselesaikan. Pasalnya dasar peminjaman tersebut tidak jelas, dan belum menghasilkan.
“Nah kami sampaikan apa dasar pemberian pinjaman tanpa bunga ini, ternyata mereka sampaikan bahwa koperasi membeli buah DO nya memakai THC, namun ini tidak berjalan optimal. Kami minta supaya ini di clear kan,” ujarnya.( adl)







