Deliserdang-icwpost I Neliyati (35) Warga Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, orang tua korban pencabulan berharap pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang segera menangkap pelaku pencabulan pada anaknya. Terlapor seorang pekerja kilang pembuatan batu bata di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara ke Polresta Deli Serdang.
” Kami berharap pelaku segera ditangkap biar dia mendapat hukuman atas perbuatannya,’ pinta Neli orang tua korban. Selasa (14/1). Pelapor tidak terima dan berharap pelaku pencabulan pada anak gadisnya yang masih duduk di bangku kelas 8 Sekolah Menengah Tingkat Pertama ( SMP) itu di tangkap dan diproses hukum.
Laporan sudah dilakukan dengan nomor.STTLP/B/1002/X/2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara pada 30 Oktober 2024 kemarin. Hingga kini pelaku belum ditangkap Polisi.
Dikabarkan sebelumnya, bahwa pelaku dan korban berpacaran, hingga saat ada kesempatan keduanya melakukan hubungan suami istri meski korban masih bau kencur. Mengetahui hal ini, orang tua korban tak terima pelaku merenggut ke gadisan putrinya yang masih Sekolah.
Pelaku berinisial SA (19) pekerja kilang batu bata dilaporkan ke Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Deli Serdang. Menurut orang tua korban, pelaku tak hanya mencabuli korban, tapi juga sempat merekam dan mengunggah aksi bejatnya saat mencabuli korban diantara penjemuran batu bata saat malam. Namun postingan video dihapus pelaku karena takut dilaporkan juga ke Polisi.
Terkait kasus pencabulan anak dibawah umur yang sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang, Kanit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) AKP Dodi Martha saat dikonfirmasi membenarkan kasus ini dan pihaknya saat ini masih melakukan proses penanganan. Red01/ril