Breaking News

Pelajar Usia 17 Tahun Bunuh ASN Nias Utara

Nisel.ICWPost.id
Sat Reskrim Polres Nias Selatan akhirnya mengungkap kasus pembunuhan ASN Nias Utara, Gasali Lahagu alias Ama Tesa.
Menurut Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H Nainggolan, pengungkapan kasus pembunuhan ASN Nias Utara ini tak terlepas dari proses penyelidikan dan penyidikan petugas di lapangan.
Adapun tersangka pembunuhan ASN Nias Utara ini diketahui merupakan seorang pelajar berinisial D, yang usianya masih 17 tahun.
Setelah jenazah ASN Nias Utara itu ditemukan membusuk dengan kondisi leher terikat tali pinggang di semak-semak Desa Lagundri, Kecamatan Luahagundre Mainanolo, Kabupaten Nias Selatan pada Jumat (21/10) lalu, polisi mendapati sejumlah petunjuk soal sosok pelaku.
Dari keterangan para saksi, pelaku adalah D, seorang pelajar yang masih berusia 17 tahun.
Atas informasi itu, polisi mencari D. Ternyata D sudah melarikan diri dari Nias. D bersama dua temannya kabur ke Riau.
Atas informasi itu, polisi kembali melakukan tracking dan didapati posisi tersangka D ada di Desa Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. (Red01/Ril)