Breaking News
Sumut  

Pakai Mobil Curian, Aipda DP Diperiksa Propam Polda Sumut

Sergai.icwpost.id
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, anak buah Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud itu pun tinggal menunggu sidang kode etik profesi.
Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin yang pakai mobil curian kini tengah diperiksa Propam Polda Sumut.
Nantinya, hasil sidang yang memutuskan sanksi apa yang diterima Aipda DP.
Apakah sanksi demosi, atau pemecatan akibat diduga terlibat jual beli mobil curian
Polda Sumut mengatakan, terkait barang bukti mobil Toyota Kijang Innova bernomor Polisi B 2747 FFF masih ditelusuri.
Menurut Hadi, mobil tersebut sudah berpindah-pindah tangan.
“Untuk barang bukti dalam penyelidikan karena sudah dijual lagi,”singkatnya.
“Untuk anggota yang terlibat saat ini diproses hukum pelanggaran kode etik dan sedang menunggu proses sidang,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/3).
Terungkapnya kasus ini setelah korbannya bernama Syahrizal, warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Seituan mengenali kendaraannya yang sempat hilang.
Adapun mobil yang hilang itu jenis Toyota Kijang Innova B 2747 FFF.
Mobil milik korban hilang saat diparkir di depan rumahnya pada Sabtu (1/10/2022). silam. (Red01/ril)