Breaking News

Mengulas Balik Anggaran Fantastis Dana Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2025 di  Kabupaten Tapanuli Utara

Tapanuli Utara-icwpost I Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menerima  92 unit sekolah dan 3 unit sekolah  TK dana revitalisasi melalui kementerian mendikdasmen TA 2025 dengan total anggaran  Rp 65,48 miliar.alokasi anggaran dipergunakan untuk pembangunan baru maupun rehabilitasi di sekolah dengan dana bervariasi  Rp 300 juta hingga miliaran rupiah untuk satu unit sekolah penerima.

Sesuai hasil investigasi wartawan dilapangan yang tergabung dalam tim media Taput salah satu sekolah penerima dana revitalisasi  SMP di kecamatan Pahae Julu dengan pagu anggaran  Rp 493.250.000 . jenis pekerjaan revitalisasi ruang ADM dan pembangunan ruang UKS.

Pekerjaan tersebut membangun ruang UKS baru  serta rehab 2 ruangan kelas dengan mengganti lantai keramik,mengganti asbes dan sebagian cap ( tiang kuda kuda) serta pengecatan. Yang menjadi pertanyaan layakkah perhitungan jumlah pagu anggaran dengan jenis pekerjaan  ?

Peran serta dinas pendidikan kabupaten/ kota terkait program revitalisasi sekolah  untuk melakukan koordinasi,pengawasan,verifikasi data ,penandatanganan dokumen serta monitoring sesuai inpres no 07 tahun 2025 .

Jefri Lubis selaku Kabid sarana dan prasarana dinas pendidikan Taput tidak bersedia ketika di konfirmasi oleh tim media ketika dihubungi melalui telepon selulernya tidak diangkat.

Kejaksaan RI melalui  Jamdatun juga berperan aktif dalam pendampingan hukum maupun pengawasan dan monitoring program revitalisasi  di sekolah sebagai program nasional melalui kementerian mendikdasmen tahun 2025.

Chandra habeaan SH selaku Kasubsi pertimbangan hukum mewakili kasi datun menjelaskan kepada tim media Taput bahwa pendampingan dan pengawasan dilakukan sejak di mulainya penandatangan kontrak ,dokumen dan pelaksanaan proyek.terkait perencanaan proyek Mereka tidak dilibatkan.pekerjaan proyek disekolah selama 90- 120 hari ,selama pekerjaan pihak kejaksaan monitoring serta melakukan pemeriksaan SPJ ke sekolah penerima dana revitalisasi dikabupaten Tapanuli Utara.

Namun habeaan mengakui akibat keterbatasan personil yang terdiri dari 4 orang tidak dapat melakukan monitoring ke seluruh sekolah hanya sekitar 50- 60 sekolah yang secara langsung mengawasi revitalisasi tersebut selebihnya melalui rapat dan sosialisasi hukum dan menghimbau kepada seluruh sekolah penerima program revitalisasi agar benar benar melaksanakan pekerjaan program revitalisasi tersebut dengan baik untuk menghindari jeratan hukum kepada kepala sekolah sebagai penanggung jawab penuh dalam kegiatan tersebut.terkait adanya isu dan indikasi adanya setoran fee proyek dari setiap sekolah penerima dana revitalisasi tersebut, Chandra habeaan mengakui tidak mengetahui hal tersebut apabila hal tersebut benar dan cukup bukti maka hal tersebut akan di proses dan ditindak  secara hukum .

Ketua LP3 SU Arfan Saragi  SH sekaligus praktisi hukum menghimbau kepada masyarakat maupun pers selaku kontrol sosial untuk aktif melakukan pengawasan terkait program pemerintah untuk dinikmati oleh masyarakat . apabila ada temuan dan indikasi korupsi supaya segera dilaporkan kepada aparat hukum.

Terkait adanya isu setoran fee Arfan mengatakan apabila hal itu benar sudah sepantasnya aparat hukum melakukan penyelidikan .  Dalam program tersebut pelaksana proyek dan penanggung jawab penuh kegiatan tersebut adalah kepala sekolah bersama P2 SP yang dibentuk bersama masyarakat dimana anggaran bersumber dari  APBN melalui kemendikdasmen secara langsung ke rekening sekolah.beliau berharap.jangan sampai ada intimidasi maupun  tekanan dalam pelaksanaan program pemerintah tersebut yang sifatnya swakelola ungkapnya kepada tim media Taput. M.Manalu