Taput-icwpost I Diduga maraknya perjudian jenis tembak ikan semakin marak di berbagai daerah, khususnya di kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ini menarik perhatian publik, Jumat (21/3/2025).
Pihak kepolisian diduga tutup mata, sebab permainan yang sekilas terlihat seperti hiburan ini ternyata memiliki unsur taruhan uang yang menjadikannya seakan ilegal di banyak wilayah.
Menurut laporan dari beberapa sumber, tempat perjudian tembak ikan sering beroperasi secara sembunyi-sembunyi di ruko-ruko atau lokasi yang tampak seperti warung kopi/lapo tuak. Namun di dalamnya terdapat mesin-mesin tembak ikan yang digunakan untuk berjudi dengan taruhan uang.
Baca Juga : Sukseskan Pilkada, Rutan Tarutung Terima Piagam Penghargaan dari KPU Kabupaten Tapanuli Utara
Awak media ini saat mengonfirmasi warga sekitar lokasi maraknya perjudian tembak ikan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa praktik perjudian ini banyak masyarakat yang resah, karena berdampak meningkatnya angka kriminalitas.
Dampak negatif perjudian tembak ikan tidak hanya dirasakan oleh para pemain yang mengalami kerugian finansial, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sekitar. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa kecanduan permainan ini bisa menyebabkan masalah ekonomi dan sosial, seperti utang, pencurian, hingga konflik rumah tangga.
Saya juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan kepihk yang berwajib jika menemukan aktivitas perjudian di sekitar mereka. Selain itu, diharapkan adanya sosialisasi yang lebih luas mengenai bahaya perjudian agar masyarakat tidak terjerumus dalam praktik ilegal ini.
Dengan penegakan hukum yang ketat dan kesadaran masyarakat, diharapkan perjudian tembak ikan bisa diberantas dan tidak lagi meresahkan masyarakat setempat lingkungan. (M.Manalu)