Breaking News

Lapak Judi dan Narkoba di Deliserdang Dirobohkan Polisi

Deliserdang.icwpost.id
Polrestabes Medan kembali menggerebek lapak judi dan narkoba yang berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Deli Serdang. Dalam penggerebekan itu, tidak ada pelaku yang diamankan.

Tampak di lokasi ada puluhan gubuk yang diduga kuat menjadi lapak judi dan narkoba. Gubuk itu kemudian dirobohkan menggunakan alat berat.

Operasi itu dilakukan Rabu (13/9) pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB. Terlihat, ada puluhan personel polisi, TNI, Satpol PP serta aparatur desa.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Hery Rakutta menjelaskan berdasarkan hasil penyelidikan, daerah tersebut memang termasuk kategori rawan peredaran gelap narkoba dan perjudian.

“Makanya kami lakukan kegiatan ini. Hasilnya, ada beberapa barang bukti seperti bong dan lima titik barak yang diduga keras tempat untuk memakai narkoba dan bermain judi,” ucapnya.

Ia menyampaikan barak itu adalah bangunan liar yang tidak ada legalitasnya. Oleh karena itu, pihaknya menghancurkan barak itu menggunakan alat berat.

“Untuk pelaku tidak ada yang diamankan,” ujarnya. (Red01/ril)