Medan-icwpost I Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar menegaskan, akan terus melakukan upaya perampasan uang kerugian negara dalam perkara korupsi yang ditangani. Hal itu disampaikan Harli kepada jajarannya saat memimpin upacara peringatan hari anti korupsi sedunia, Selasa (9/12).
“Penindakan korupsi secara cermat, tepat, tegas dan strategis, kemudian perbaikan tata kelola pasca penindakan dilakukan serta pemulihan keuangan negara sebagai modal bangsa untuk pembangunan yang pada akhirnya adalah untuk kemakmuran rakyat,” kata Harli saat membacakan amanat Jaksa Agung Prof Dr Burhanuddin. Harli menyampaikan, Kejaksaan memiliki tiga program penting yang harus dikerjakan seluruh jajaran.
Pertama peningkatan kapasitas, kapabilitas, kemampuan keilmuan serta agar beradaptasi dengan adanya pembaharuan KUHP maupun KUHAP. “Dan yang paling utama adalah jaga terus kepercayaan masyarakat, jangan cederai keadilan di masyarakat,” tegas Harli.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu berharap, peringatan hari anti korupsi dengan tema berantas korupsi untuk kemakmuran rakyat bisa terwujud. Karena itu, Harli meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan di Sumut melakukan penindakan tindak pidana korupsi dengan menyelamatkan dan memulihkan serta mengembalikan uang maupun asset negara.
“Sehingga pemberantasan korupsi itu menjadi manfaat bagi pembangunan dan kemakmuran rakyat,” tegas Kajati. Sejak ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli menyampaikan telah berhasil menyita milliaran kerugian negara dari para tersangka.
“Kita patut bersyukur, dengan kerja keras dan upaya maksimal, pada periode tahun 2025 ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah dapat mengembalikan uang hasil tindak pidana hingga ratusan miliar yang dikembalikan ke kas negara,” kata Harli. Red01/ril







