Kalapas Tanjungbalai Asahan Bagikan Remisi Khusus Natal Tahun 2024

Tanjungbalai-icwpost I Dalam rangka memperingati perayaan Natal Tahun 2024, Kalapas Tanjungbalai Asahan,
Irhamuddin, Amd. IP., S.H., M.H yang didampingi Kasi Binadik Rudi Sembiring serta pejabat terkait lainnya secara resmi memberikan remisi khusus kepada 45 orang wargabinaan yang beragama Kristiani.

Pembagian remisi ini berlangsung di aula Lapas Tanjungbalai Asahan, pada hari Rabu tanggal (25/12) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Irhamuddin, Amd.IP.,SH,.MH menyampaikan bahwa total narapidana yang beragama Kristen dan Katolik di Lapas Tanjungbalai Asahan berjumlah sebanyak 52 orang.

Dari jumlah tersebut, sebamyak 45 orang di antaranya telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Natal Tahun 2024.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud apresiasi kepada wargabinaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa hukuman,” ungkap Kalapas Irhamuddin.

Beliau juga menjelaskan bahwa dalam pemberian remisi ini dilakukan berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, dengan rincian sebagai berikut: SK Nomor PAS-2542.PK.05.04 Tahun 2024 sebanyak 6 orang, SK Nomor PAS-2543.PK.05.04 Tahun 2024 sebanyak 2 orang, dan SK Nomor PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 sebanyak 37 orang.

Totalnya jumlahnya sebanyak 45 orang narapidana menerima remisi khusus Natal Tahun 2024 ini.

Sementara itu untuk rincian remisi yang diberikan adalah sebagai berikut, sebanyak 9 orang menerima remisi 15 hari, 26 orang mendapat remisi 1 bulan, 9 orang memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan.

Bahwa semua narapidana yang menerima remisi ini menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana, sehingga mereka berhak mendapatkan pengurangan masa hukuman, ujar Kalapas.

Pantawan wartawan dalam proses pembagian remisi berlangsung aman, tertib dan lancar, dan semoga dengan pemberian remisi ini diharapkan dapat memberikan motivasi bagi wargabinaan untuk terus memperbaiki diri dan menjalani hidup yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.(z).