Breaking News
Ragam  

Jual Sabu, Sepasang Suami Istri Warga Geudubang Jawa Gol

Langsa.icwpost.id

Sepasang suami istri warga dusun Bahagia desa Geudubang Jawa kecamatan Langsa Baro kota Langsa,Aceh diringkus Satres Narkoba Polres Langsa Selasa (7/2).

Sepasang suami istri tersebut berinisial RS(35) dan GY (37) diduga telah mengedarkan Narkoba jenis sabu ditempat tinggalnya. Berdasarkan laporan masyarakat, polisipun langsung menggerebek rumah terduga pengedar sabu tersebut dan berhasil mendapatkan barang bukti 105 paket Sabu dengan berat keseluruhan 14,30 Gram, 1 plastik tembus pandang, 1 dompet warna hitam, 1 unit HP merk Samsung warna merah dan uang tunai sejumlah Rp. 2 juta .

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH., Jum’at (10/2), mengatakan Bahwa pada Hari Selasa tanggal (7/2) pukul 14.00 Wib, unit Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan pelaku suami istri penjual narkoba. Hal ini terungkap karena adanya laporan dari masyarakat setempat yang sudah sangat resah tentang maraknya peredaran narkoba di Dusun Bahagia desa Geudubang Jawa Langsa Baro.

Guna pengembangan lebih lanjut, Barang Bukti dan pelaku suami istri itu diamankan di Mapolres Langsa ungkap kasat Narkoba. (Yan).