Breaking News
Paluta  

Ini Penjelasan KPU Paluta Terkait Human Error Pengumuman Pemenang PPS

Paluta-icwpost I Mengantisipasi isu miring yang menerpa KPU Padang Lawas Utara Komisioner KPU Padang Lawas Utara melaksanakan konfrensi pers terkait adanya perubahan dalam penetapan pemenang Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu (26/05) dinihari yang diakibatkan kesalahan tehnik dalam menginput data para pemenang dalam seleksi PPS yang diselenggarakan KPU Padang Lawas Utara.

Dalam konfrensi persnya komisioner KPU Parulian Siregar,.Senin (27/5) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Padang Lawas Utara bahwa kesalahan tersebut mutlak merupakan human eror akibat kelelahan dalam perekrutan PPS dimana mengingat jadwal yang mendesak sehingga terjadi ke salah dalam mengimput data pemenang PPS.

“Adanya perubahan data akibat singkatnya durasi pengimputan data yang mengakibatkan kelelahan pada saat pengimputan data sehingga terjadi kelalaian pada pengimputan data PPS di desa Aek Suhat atas nama paw no empat seharusnya atas nama Rosian Anwar”.,ucapnya

Akibat kesalahan input dan kelalaian tersebut sehingga KPU mengeluarkan atas nama Rahmat Sundutan S.A Harahap yang akhirnya menjadi polemik di masyarakat.

Lanjutnya selain di desa Aek Suhat juga terjadi perubahan akibat kesalahan dalam pengimputan data yang juga di akibatkan faktor kelelahan sehingga terjadi kelalaian yaitu di desa Simambal kecamatan Dolok yaitu atas nama Rahmat Saut Pohan dan setelah dilakukan perubahan menjadi Pirhot Pohan.

Dimana bahwa perubahan di desa Simambal kecamatan Dolok juga akibat faktor kelelahan sehingga terjadi kesalahan dalam mengimput data dimana atas nama Rahmat Saut Pohan setelah diklarifikasi bahwa sanya tidak mengikuti tes wawancara sehingga terjadi perubahan pengumuman

“Dan itu yang perlu kita jelaskan bahwa perubahan di desa Simambal kecamatan Dolok juga akibat faktor kelelahan dan dipastikan beliau juga tidak ikut pada saat sesi wawancara”.,

Adapun kesalahan dalam melaksanakan pengimputan data akibat jadwal yang mendesak sehingga terjadi human eror dalam penetapan pemenang seleksi PPS yang dilaksanakan oleh KPU Padang Lawas Utara yang mana berjumlah 1164 orang dari 386 desa dan 2 kelurahan yang berada di kabupaten Padang Lawas Utara.,(BHS).