Medan-icwpost I Seorang pria mengunggah video diduga menghina istri Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution, Kahiyang Ayu dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di TikTok. Relawan Bobby pun melaporkan pria tersebut ke Polda Sumut. Ketua Relawan Parhobas (Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya) Alexius Turnip mengatakan dirinya datang bersama sejumlah ketua relawan lainnya, termasuk Relawan Milenial Bobby Nasution. Pihaknya melaporkan pemilik akun TikTok @tripx313 yang diduga menghina Kahiyang dan Jokowi. Laporan itu berbentuk pengaduan masyarakat (dumas).
“Kami Parhobas bersama dengan beberapa ketua relawan, kita melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami Bapak Bobby Afif Nasution dalam muatan konten @ tripx313. Laporan kita sudah diterima di Setum, pengaduan masyarakat,” kata Alexius usai membuat dumas di Polda Sumut, Jumat (13/6).
Alexius menjelaskan salah satu poin yang disampaikan pemilik akun TikTok itu adalah kalimat ‘gimana kalau istrimu kita kelola bersama, boleh nggak?, boleh nggak istrimu ku pakai 2 bulan 3 bulan?’. Menurutnya itu merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan. Selain itu, dia menyebut akun TikTok itu juga menghina mantan Presiden RI dengan mengatakannya PKI.
“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya, ‘boleh aku pakai istrimu 3 bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan termasuk cyber bullying di medsos. Ada juga arah kepada mertua, ada kata-kata di situ ‘Jokowi PKI’,” jelasnya.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan hal itu atas inisiatif sendiri, tanpa sepengetahuan Bobby. Menurutnya, ucapan pemilik akun TikTok itu juga menyakiti hati relawan.
“Pak Bobby nggak mengetahui, ini inisiatif relawan sendiri, bagi kami Pak Bobby ini kan simbol ya, kita merasa terusik dan terganggu. Kami relawan merasa tersakiti juga, karena itu dewan pembina kami,” ujarnya.
Alexius menyebut pihaknya turut menyertakan bukti saat membuat dumas itu. Dia berharap dumas itu dapat segera ditindaklanjuti.
“Ada bukti rekaman video konten tersebut sama ada beberapa capture. Harapan kami, penyidik bekerja profesional mengungkap fakta sebenarnya apakah dugaan pencemaran nama baik ini benar atau tidak?,” pungkasnya.
Dirresiber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dumas tersebut.
“Akan ditindaklanjuti segera,” kata Doni. Red01/ril







