Langkat.icwpost.id
Maraknya warung remang-remang yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi, di Jalan Baru (JB) Desa Lama, Kecamatan Sei Lepan dan Kelurahan Pelawi Utara, tepatnya di lokasi proyek penghubung Jalan Alur Dua Pelawi dan Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Warga mendesak Plt Bupati Langkat, Syah Afandin SH melalui Kesbangpol dan Satpol PP bersama Kepolisian Resort (Polres) Langkat untuk melakukan razia alias operasi penindakan tempat hiburan malam ilegal, yang berlokasi tidak jauh dari pemukiman masyarakat tersebut.
Hal itu disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (52), warga Datok, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Minggu (15/10), yang rumahnya berada tidak jauh dari lokasi warung remang atau cafe.
“Keberadaan cafe alias warung remang-remang tersebut sangat mengganggu keamanan, ketertiban dan masyarakat (Kamtibmas) dikarenakan kalau sudah larut malam suara musiknya terdengar jelas, dan itu sangat mengganggu sehingga meresahkan,” kata SN kepada awak media.
Secara terpisah, Jemaah Tabligh Majelis Ta’lim Pangkalan Brandan, BM saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, meminta kepada RT, RW, Lurah dan Camat untuk segera mengambil tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku.
“Ya kalau ada cafe remang remang yang terindikasi menyebabkan penyakit masyarakat (pekat) maka diminta kepada Ketua RT, RW, atau Kapling serta Lurah bahkan Camat segera mengambil tindakan penertiban sesuai aturan, kemudian berkoordinasi dengan Forkopimcam agar tempat tempat yang terindikasi ada pekat jangan sampai berkembang di daerah kita,” tegas BH.
Pantauan awak media di lapangan, sejauh ini ada tujuh kafe atau warung remang-remang yang bebas beroperasi di Kecamatan Babalan dan Sei Lepan. Warung remang remang itu bebas memperjualbelikan miras dan menggelar live musik sampai larut malam, bahkan sampai menjelang subuh.
Kuat dugaan tempat ini juga dijadikan oleh para pekerja seks komersial (PSK) untuk menjajakan layanan seksual, untuk pemuas nafsu pelanggan yang hadir di tempat tersebut. Diduga tempat prostitusi tersebut dimiliki oleh para wanita berinisial Nin dan Dor. Di lokasi ada kamar shortime buat pasangan maksiat. (red01/ril)







