Breaking News

Boyong 2 Kg Sabu, Polda Sumut Tangkap 4 Warga Tanjungbalai

Boyong 2 Kg Sabu, Polda Sumut Tangkap 4 Warga Tanjungbalai

Medan.ICWPost.id

Berdasarkan informasi diperoleh, Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut mengamankan empat pria yang diduga menjadi pengedar sabu, Jumat (15/4).

Senin (18/4), keempat pria itu berinisial ES, BB, Wak Atok dan L. Keempatnya merupakan warga Kota Tanjungbalai. Dari keempat pria ini, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Mereka ditangkap saat mengantar sabu-sabu dari Kota Tanjungbalai ke Medan. Namun, sebelum sabu itu diantar kepada pemesannya, keempat pria tersebut keburu ditangkap personel Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Selanjutnya, keempat pria yang diduga jaringan bandar narkoba antar provinsi itu diboyong ke Mapolda Sumut bersama barang bukti sabu seberat 2 kg.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan empat terduga bandar narkoba asal Kota Tanjungbalai tersebut.

“Ya benar, saat ini keempatnya sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Red01/Ril)