Deliserdang.icwpost.id
Komandan Avian Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Tarto, menjelaskan, AA warga Kecamatan Lhok Sukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena membawa 16 bungkus sabu di dalam koper. ditangkap pada pukul 09.40 WIB.
Saat itu, pelaku hendak berangkat ke Jakarta menumpangi pesawat Garuda GA 185 pada pukul 08.30 WIB. Selasa (28/2).
Ketika akan memasukkan bagasi, petugas counter Maskapai Garuda Indonesia mengarahkan agar penumpang memasukkan bagasi melalui jalur OOG (Out Of Gouge).
Alasannya, koper penumpang dalam kondisi sedikit rusak pada bagian ritsleting. Pada saat itu, petugas Avsec Bandara Kualanamu bernama Yowanda yang mengoperasikan mesin X-ray OOG, melihat ada barang yang mencurigakan di dalam koper pelaku.
Ketika koper diperiksa, petugas menemukan 16 bungkus sabu di dalamnya. (Red01/ril)