Breaking News

Bakar Toko Lubis, Nur Akmal Diamankan Polsek Percut Sei Tuan

Deli Serdang-icwpost I Seorang pria bernama Nur Akmal (22) ditangkap karena diduga mencuri dan membakar toko grosir di Jalan Batangkuis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Kini, pelaku telah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan AKP Japri Simamora mengatakan mulanya mendapatkan informasi toko grosir milik Rosman Lubis (20) terbakar pada Minggu (7/4).

“Sebelum kebakaran, rupanya korban mendapati ada pria yang masuk tokonya. Itu diketahuinya saat membuka rekaman CCTV,” kata Japri, Jumat (12/4). Korban sempat mencek ke lokasi bersama pekerjanya. Namun, tak diketahui dimana pelaku bersembunyi. Alhasil, korban pulang dan tak lama mendapati kabar bahwa tokonya terbakar.

Petugas pun melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Sejumlah saksi serta kamera CCTV diperiksa hingga keberadaan pelaku diketahui dan ditangkap di rumahnya, di Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui masuk ke toko secara diam-diam dan mengambil sejumlah uang dari dalam laci kasir. Kemudian, pelaku mencoba keluar dengan cara memutuskan arus listrik,” ujarnya. “Pelaku menyatukan kabel yang ada sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus serta tisu. Kebakaran pun terjadi,” tambahnya.

Pelaku merusak gembok pintu besi itu dan membawa hasil curian pergi menggunakan sepeda motor yang diparkirkan di bengkel dekat lokasi. Kini, pelaku telah ditahan di Polsek Percut Sei Tuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Red01/ril