Tebo Jambi-icwpost I Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya dalam wawancaranya pada Jumat (8/2) menyampaikan ” setelah dari tadi malam hingga siang ini mengikuti rangkaian kegiatan Prakarsa saya merasa bahwa ini adalah kegiatan yang sangat baik, kemaren malam kami juga berdialog dengan suku talang mamak, kita menghimpun berbagai masukan dari semua pihak.
Untuk suku talanh mamak bagaimana mereka menempuh jarak yang jauh untuk kesini, dan mereka ini merupakan bagian dari warga negara indonesia yang juga berhak untuk mendapatkan pelayanan publik juga, sementara mereka selama ini tidak bisa mendapat layanan tersebut secara utuh, bukan karena tidak ada komitmen dari pemda tapi karena ketika akan melaksanakan pembangunan disana terkendala oleh aturan lain contoh kawasan hutan dan lain lain” ujar dadan
Ketika disinggung dengan sasaran program Dadan S menyampaikan ” ketika dilihat dari adanya pasar murah disitu bapak Pj Bupati Tebo pada pembukaan menyampaikan bahwa yang PNS atau istri PNS tidak boleh mengikuti atau membeli bahan pokok yang disediakan, itu bentuk penyampaian bahwa kegiatan ini merukapan hanyan untuk masyarakat tertentu saja dan ini saya rasa sudah tepat pada sasaran” tutup dadan S Suharmawijaya. (adl)







