Jambi-icwpost | Kinerja maksimal yang dilakukan oleh Pj Bupati Tebo H.Aspan S.T untuk meningkatkan pelayanan publik di daerah Kabupaten Tebo mendapat apresiasi tertinggi dari Ombudsman RI dengan nilai indek kepatuhan 88, 85 berada diZona Hijau dengan Peringkat A, penilaian ini diambil berdasarkan survey yang dilakukan oleh Ombudsman RI dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dibidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang perizinan, bidang sosial dan terakhir bidang kependudukan.
Penghargaan langsung diberikan oleh Ombusdman RI pengampu wilayah Jambi Robert Na Endi Jaweng dan langsung diterima oleh Pj Bupati Tebo H.Aspan S.T pada (6/2) bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi.
Dalam sambutannya Ombudsman RI Pengampu wilayah Jambi Robert menyampaikan ” Apresiasi yang setinggi tingginya disampaikan kepada Gubernur Jambi yang telah memberikan fasilitas kepada Ombudsman untuk menyelenggarakan penyerahan penghargaan ini, kepada Gubernur dan Bupati/ walikota yang mendapat penghargaan, selanjutnya saya berpesan kepada para kepala daerah yang mendapat penghargaan bahwa sesungguhnya penghargaan yang tertinggi itu ada dihati rakyat yang puas mendapatkan pelayanan” tutup Robert
Dalam wawancaranya Saiful Roswandi Kepala Ombudsman Perkawilan Jambi menyampaikan ” Dari segi pelayanan publik di dikabupaten pada tahun 2023 lalu kami memberikan apresiasi kepada Pj Bupati Tebo, H.Aspan S.T yang telah meningkatkan pelayanan publik disana baik itu SDMnya maupun fasilitas, dan kami berharap ini ditingkatkan terus” tutup Saiful.. Adl







