Muaratebo.icwpost.id
Desa Bedaro Rampak kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo baru saja, di launching menjadi Kampung bebas Narkoba oleh Polres Tebo, pada (14/8) bersama sama jajaran Pemda Tebo bukan tanpa sebab kenapa Bedaro Rampak dicanangkan sebagai kampung bebas narkoba, justru karena ada penetapan 6 tersangka yang merupakan warga desa bedaro rampak.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan dalam wawancaranya, “kami berharap adanya sinergitas dari para pemangku kepentingan untuk membentuk kampung bedaro rampak menjadi kampung yang betul betul bebas narkoba, karena sampai saat ini kami telah menahan enam orang tersangka penyalahgunaan narkoba dari desa tersebut, ini merupakan tugas yang akan kami laksanakan, jadi besar harapan kami kedepannya agar mendapat dukungan dari pemerintah daerah, steakholder dan masyarakat, agar nantinya kampung ini menjadi percontohan dari kampung bebas narkoba”.
Menindak lanjuti pencanangan kampung bebas narkoba tersebut, polres Tebo akan segera membentuk susunan organisasi, sop yang tentu juga akan diisi oleh berbagai elemen, seperti pihak pemda, lembaga adat dan masyarakat sebagaimana yang disampaikan oleh kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan ” Kapolres akan segera membentuk struktur yang terdiri dari berbagai elemen untuk merumuskan bagaimana mencegah ataupun menangani permasalahan narkoba, yang mana menurut saya mereka adalah korban” tutup kapolres ( adl)







