Breaking News
Sumut  

Tiga Truk Tangki Berisi Puluhan Ton Solar di Polisi Amankan

Tanjungbalai.icwpost.id

Polres Tanjungbalai bersama Polda Sumut berhasil mengamankan tiga truk tangki yang berlogo Pertamina yang mengangkut BBM solar tanpa dokumen yang lengkap. Selian itu polisi juga mengamankan dua kapal yang menyalahgunakan solar bersubsidi dengan menjualnya dengan harga industri di kawasan Kota Tanjungbalai.

Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai mengungkapkan perkara tindak pidana pengangkutan solar seberat 71 ton tanpa izin resmi, turut diamankan tiga unit truk berlogo Pertamina sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyu, Rabu (9/8), menjelaskan bahwa barang bukti solar seberat 71 ton itu berasal dari Aceh Tamiang, Langkat, Batubara dan Tanjungbalai yang merupakan barang bersubsidi maupun non subsidi

Terhadap barang bukti puluhan ton BBM solar tersebut, saat ini dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah solar itu produk Pertamina atau bukan.

Selain jalur darat, polisi juga mengungkap penjualan minyak solar bersubsidi yang diperoleh dari SPDN dan menjualnya kembali ke kapal besar dengan harga industri. Dalam hal ini petugas mengamankan satu kapal cepat dan satu unit kapal mesin.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan 9 orang sebagai saksi dan untuk penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut diambil alih oleh Polda Sumut, mengingat solar tersebut berasal dari beberapa daerah.(Red01/ril)