Jambi.icwpost.id
Tidak butuh waktu lama untuk memproses 3 anggota polisi Polres tebo yang diduga meminta uang kepada Lil , ayah korban perkosaan diTebo, Polda Jambi melalui kadiv humas Polda Jambi KOMBES POL Mulia Prianto beberkan hasil pemeriksaan melalui pesan WA
“Hasil pemeriksaan terhadap 3 personel Sat Reskrim Polres Tebo oleh Bid Propam Polda Jambi :orang An. Aipda AW selaku Kanit PPA dinyatakan cukup bukti diduga telah melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”
Selanjutnya kadiv Humas Polda Jambi menyampaikan bahwa ” Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri” ( adl )







