Breaking News
Jambi  

Pasca Penahanan Ir M. Penyidik Kejari Tebo Telah Periksa 12 Orang Saksi Kasus Korupsi Jalan Simp logpon Padang Lamo

Tebo.icwpost.id

Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Tebo melalui Kasi intelijen (Kastel) Febrow mengatakan, hari ini pihaknya kembali memanggil enam orang saksi dan semuanya dapat memenuhi panggilan untuk dimintai keterangannya, Selasa (18/7).

” Enam orang tersebut diantaranya satu orang dari kelompok kerja (Pokja) empat dari pejabat penerima hasil pekerjaan dan satu orang dari Plt Kepala dinas (Kadis)”, lanjutnya.

Sebelumnya, Senin (17/7) kemarin juga Kejari Tebo memanggil enam orang saksi, namun yang hadir empat dan dua orang tersebut kita jadwalkan ulang untuk pemanggilan minggu depan,” kata Febrow.

Febrow membeberkan, sejauh ini jumlah saksi yang diperiksa oleh penyidik Kejari Tebo sekitar 12 orang. Untuk diketahui, pada rabu 5/7 kejaksaan negeri Tebo telah menahan Ir. M selaku tersangka kasus korupsi jalan padang lamo yang berasal dari anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2 Milyard. (adl)