Jakarta-icwpost I Publik belakangan ini diguncang peristiwa genting dan penting–yang melampaui batas kemampuan imajinasi politik publik pada umumnya. Terbongkarnya kasus dugaan penyadapan ilegal berskala masif terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga kuat didalangi oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo (LSP) bersama sejumlah perwira tinggi kepolisian—telah membuka kotak pandora anomali institusional di lingkar dalam Istana.
Kasus ini tidak bisa dilihat sekadar dalam orbit pelanggaran hukum siber atau prosedur administratif kepolisian biasa, melainkan lebih pada penjelmaan nyata dari gejala klasik–yang disebut dengan operasi senyap negara dalam negara (deep state).
Secara hukum dan ketatanegaraan, tindakan menyadap transmisi komunikasi seorang kepala negara tanpa prosedur yang sah sangat jelas masuk dalam kategori pelanggaran berat.
Berdasarkan konstruksi hukum, tindakan yang menjerat mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kadivkum Polri berinisial Ahrie Sonta (ASN), dan Eko Hadi Santoso (EH)–mengindikasikan adanya manipulasi sistem Lawful Interception Management System (LIMS) yang telah berlangsung pada 2025–2026, tanpa dasar hukum yang legal.
Sebagai bagian dari episentrum eksekutif, seorang KSP memiliki akses istimewa terhadap informasi strategis, arus kebijakan, hingga kelemahan institusional pemerintah. Justru di situlah titik rentannya.
Akses istimewa itu justru disalahgunakan untuk membangun pusat kekuasaan bayangan. Dalam teori hegemoni, aparatus keamanan sering kali memiliki yang dikenal dengan istilah korps rasisme atau loyalitas institusional yang melampaui loyalitas mereka kepada pimpinan politik yang sedang berkuasa.
Ketika KSP yang berlatar belakang institusi penegak hukum mencoba mempertahankan pengaruh atau mengamankan kepentingan kelompoknya, maka instrumen negara itu bisa berbalik arah menjadi alat politik, bahkan tidak segan berhadap-hadapan dengan kepala pemerintahan sekalipun.
Ini adalah bentuk penyimpangan struktural. Lembaga yang seharusnya mengamankan dan melayani seorang kepala negara, justru menjadi sumber ancaman yang sangat mengerikan. Red01/ril







