Tanjungbalai-icwpost I Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menggelar pertemuan sekaligus mendengar ekspose Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3A-PM) Kota Tanjungbalai Tentang standar operasional pelayanan pencatatan calon pengantin dan evaluasi serta peningkatan kualitas layanan secara lebih terpadu yang akan dilakukan perubahan pada Peraturan Wali Kota, bertempat di ruang kerja Wali Kota, Selasa (28/7).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim menekankan agar DP3A-PM fokus pada pemberian layanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berpegang teguh pada SOP yang ditetapkan pada Peraturan Wali Kota.(z).







