Humbahas-icwpost I Pemerintah Kecamatan Doloksanggul melaksanakan musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) sebagai tahapan awal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 2 (dua) desa, yakni Desa Sosortambok dan Desa Sosortolong Sihite III. Musyawarah di Desa Sosortolong Sihite III dilaksanakan pada Rabu, 1 Juli 2026 di Kantor Kepala Desa Sosortolong Sihite III, sementara sebelumnya musyawarah serupa telah dilaksanakan di Desa Sosortambok pada Selasa, (30/6) bertempat di Kantor Desa Sosortambok.
Musyawarah tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Doloksanggul, Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta tokoh dan perwakilan masyarakat dari masing-masing desa. Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades.
Camat Doloksanggul, Andry Dolok Purba menyampaikan sesuai dengan arahan dan pesan dari Bapak Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan, SH.,MH bahwa Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap panitia maupun pemerintah desa agar seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan lancar, transparan, jujur, adil, dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas sesuai harapan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, disampaikan bahwa panitia yang terpilih diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, jujur, dan penuh integritas dalam mengawal seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Camat Doloksanggul juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, kebersamaan, dan kondusivitas selama proses Pilkades berlangsung. Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari demokrasi yang harus disikapi secara dewasa dengan tetap mengedepankan rasa saling menghormati demi terciptanya suasana yang aman dan damai di tengah masyarakat.MS/ril.







