Breaking News
Jambi  

DPRD Kota Jambi Gelar RDP bersama Dinas Pendidikan Terkait SMPB

Jambi-icwpost I Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi guna membahas kesiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Pertemuan strategis ini berlangsung pada Sabtu, (20/6), bertempat di gedung DPRD Kota Jambi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, S.P., serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Kepala Bidang Pembinaan SMP, dan seluruh Kepala SMP Negeri se-Kota Jambi.Fokus Evaluasi dan Pengawasan SPMBRDP ini diadakan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa baru berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Komisi IV menekankan beberapa poin krusial kepada jajaran Dinas Pendidikan:Transparansi Sistem: 

Proses seleksi jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua harus terbuka serta dapat diakses objektif oleh masyarakat.Bebas dari Intervensi: Menegaskan komitmen bersama agar pelaksanaan SPMB tahun ini bersih dari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun “jalur titipan” dari pihak mana pun.Optimalisasi Kuota: Memastikan daya tampung sekolah negeri dan swasta yang telah disiapkan mampu mengakomodasi lulusan secara berkeadilan tanpa diskriminasi.

Komitmen Bersama Demi Mutu PendidikanKetua Komisi IV, Martua Muda Siregar, menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif sengaja diperketat sejak awal tahapan demi meminimalisir kegaduhan di tengah wali murid. Pihak DPRD meminta Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah konsisten menjaga integritas sistem. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan iklim pendidikan yang berkualitas tinggi di Kota Jambi. ( adl )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *