Breaking News

Polisi Tangkap 2 Preman Tendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang

Deli Serdang-icwpost I Aksi dua preman yang menendang perut wanita yang tengah hamil dan menodongkannya senjata air gun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), membuat heboh. Kini, kedua pelaku telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun kedua pelaku bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37).

Penganiayaan itu terjadi di terowongan Jalan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (3/6) sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban Mulana Kartina Nainggolan (31) tengah menaiki sepeda motor bersama suaminya Manongap Purba (34). Korban baru saja pulang bekerja.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis pihaknya langsung menangkap pelaku di salah satu bengkel di Jalan Baru sekira pukul 23.00 WIB, pada hari yang sama. Setelah itu, kedua pelaku diboyong ke kantor polisi untuk diproses.

“Tim JCS dan Resmob memboyong pelaku ke Polrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (4/6).

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan kedua pelaku merupakan saudara kandung. “Iya, benar (abang dan adik),” kata Bimo saat dikonfirmasi detikSumut.

Bimo mengatakan bahwa pada saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan Jalan Baru itu. Lalu, para pelaku menyuruh korban untuk memacu kendaraannya dan melewati terowongan itu.

Namun, korban enggan melakukannya karena ketakutan. Sebab, pada saat itu sedang terjadi tawuran di atas terowongan itu.

“Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran,” kata Bimo.

Lalu, kata Bimo, pelaku Julpikar melihat istri korban mengeluarkan telepon genggamnya. Julpikar pun menendang istri korban dan menendangnya di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran serta penganiayaan yang dilakukannya itu.

“Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel,” jelasnya.

Usai menendang korban, pelaku Julpikar pergi ke salah satu bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun. Pelaku menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti para korban agar pergi dari lokasi kejadian itu. “Pelaku mengambil air gun yang bertujuan untuk menakuti korban agar pergi dari TKP,” ujar Bimo.

Selain itu, pelaku Zul Yarham juga ikut memukuli suami korban berulang kali di bagian wajah agar korban mengemudikan motornya dan meninggalkan lokasi.

“Pelaku (Zul Yarham) melakukan pemukulan ke suami korban secara berulang di bagian wajah korban. Tujuan melakukan pemukulan agar korban disuruh maju dan tidak berhenti karena takut rumahnya jadi amukan pelaku tawuran yang terjadi di rel,” jelasnya.

Dalam kasus ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kedua pelaku dijerat Pasal 262 Ayat (1) Jo Pasal 466 Ayat (1) KUHPidana tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Adrian Risky Lubis.

Kartina mengatakan telah melakukan pengecekan kandungannya usai kejadian tersebut. Dia bersyukur kandungannya yang kini masih berusia 7 minggu itu dalam keadaan sehat.

“Puji Tuhan juga tadi hasil USG-nya, kandungan saya itu sehat,” kata Kartina saat diwawancarai di Polrestabes Medan.

Dia mengatakan sempat ingin mengeluarkan telepon genggamnya untuk merekam aksi penganiayaan yang dilakukan para pelaku ke suaminya. Niatnya, video itu akan dijadikan Kartina sebagai bukti saat akan membuat laporan ke polisi. Namun, belum sempat merekam aksi penganiayaan itu, pelaku menepisnya dan menendang perut korban.Red01/ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *