Humbahas-icwpost I Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) melalui Dinas PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak) menggelar advokasi dan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG), Selasa (26/5) bertempat di Aula Huta Mas Doloksanggul.
Sekretaris PMDP2A, Redi Antonius Nababan menjelaskan kegiatan bertujuan untuk menyamakan pemahaman agar setiap individu atau instansi mampu mengintegrasikan perspektif gender kedalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi seluruh kebijakan dalam program pembangunan. Dengan menghadirkan narasumber Dra Marhamah Siregar dari Forum Komunikasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Kabupaten Deli Serdang.
Selain diikuti dinas terkait dan para Camat, kegiatan juga dihadiri berbagai pihak, antara lain dari TP PKK, DWP, BPS, KPU, Bawaslu termasuk Wanita Katolik RI Cabang Humbang Hasundutan.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Eliapzan Sihotang mewakili Bupati Humbahas mengatakan PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia. Melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai kehidupan dan pembangunan.
Pengarusutamaan gender bukan sekedar urusan perempuan. PUG adalah strategi untuk memastikan laki-laki dan perempuan mendapat akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang adil dalam pembangunan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, sampai pelaksanaan program di desa.
Pengarusutamaan Gender tidak dapat dilaksanakan secara parsial, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar pembangunan yang dijalankan benar-benar mampu memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dinilai membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah maupun non pemerintah, melalui komitmen bersama dan rencana aksi yang terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan daerah mampu berjalan lebih menyeluruh dan berkeadilan. Anggaran responsif gender harus terus diperkuat di setiap perangkat daerah agar kebijakan dan program pembangunan dapat menjawab kebutuhan laki-laki maupun perempuan secara setara. Penguatan kelompok kerja PUG diarahkan untuk memperkuat komitmen anggota kelompok kerja, mengefektifkan fungsi kelompok kerja PUG, serta mengkawal percepatan implementasi pengarusutamaan gender di Kabupaten Humbang Hasundutan.MS/ril.







