Jakarta-icwpost I Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Kota Tual, Maluku Tenggara. Ia menegaskan proses hukum harus berjalan transparan dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal. Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX MTs Negeri Maluku Tenggara. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka berat yang diduga akibat penganiayaan oleh oknum anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) berinisial Bripka MS, pada Kamis (19/2).
Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan Marren, Kota Tual, saat korban bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintas menggunakan sepeda motor usai sahur. Di lokasi kejadian, sejumlah anggota Brimob dilaporkan tengah melakukan pemantauan terhadap aksi balap liar. Berdasarkan keterangan keluarga, Arianto yang saat itu berada di posisi belakang sepeda motor diduga dipukul menggunakan helm oleh seorang anggota Brimob. Pukulan tersebut menyebabkan korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kapolri menyatakan kemarahannya karena tindakan itu dinilai mencoreng institusi kepolisian yang seharusnya melindungi masyarakat.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Listyo kepada wartawan, Senin (23/2).
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan keadilan ditegakkan. “Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku serta menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya. Red01/ril







