Breaking News

Wakil Walikota Fadly Abdina Bertemu Pengusaha Tepung Sagu dan Kopek Udang Kecamatan Datuk Bandar Timur

Tanjungbalai-icwpost I Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina mengingatkan sekaligus meminta kepada dua pengusaha yang berada di Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, yakni Penguasa Tepung Terigu milik Nasir dan Pengusaha Kopek Udang milik Anton, agar segera melengkapi perizinan khususnya Izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), sehingga tidak mengganggu ketentraman, kenyamanan dan menghindari konflik ditengah masyarakat sekitar.

Permintaan itu bukan untuk melarang pengusaha untuk berusaha tetapi menciptakan rasa aman kepada semua pihak sekaligus mematuhi aturan yang berlaku, kata Muhammad Fadly saat bertemu dengan dua pengusaha di dua lokasi usaha milik pengusaha, Senin (26/1).

Nanti Pak Nasir dan Anton dapat berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup. Syarat yang harus dilengkapi itu izin usaha, amdal, dan saya imbau tidak lagi melakukan pembakaran dilokasi baik pembakaran kulit sagu dan kulit udang yang selama ini mengganggu kenyamanan para siswa SMPN 4 yang sedang melaksanakan aktivitas belajar. Jangan sampai justru hal ini menjadi keresahan bagi siswa dan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Plt Kadis Lingkungan Hidup, Andri Ginting, Kadisnaker Agus Salim, Camat Datuk Bandar Timur M Ali Damanik dan Lurah Bunga Tanjung, Ilham Siagian.(z).