Breaking News

Awasi Arus Kas DJP. Purbaya Ungkap Miliki Akses Rekening Pejabat Pajak

Jakarta-icwpost I Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap arus kas dan tabungan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pernyataan ini disampaikan usai pelantikan pejabat baru di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Kamis (22/1).

Langkah itu diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus korupsi di internal DJP dan sebagai bagian dari upaya pembenahan instansi yang rentan penyalahgunaan wewenang. Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengatakan dirinya memiliki kemampuan untuk melihat data rekening seluruh pejabat DJP, khususnya eselon III, dan sebagian besar eselon I.

“Saya punya akses ke semua pejabat. Yang saya periksa sampai eselon III. Eselon I sebagian besar juga saya lihat,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis (22/1) Menurut Purbaya, pemeriksaan ini dilakukan di luar mekanisme Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang biasa dilaporkan para pejabat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menekankan bahwa pemeriksaan melalui data bank dapat memperkuat validitas laporan LHKPN.

Dari pemeriksaan awal yang telah dilakukan, Purbaya menyebut saldo tabungan para pejabat tersebut “cenderung normal”. Namun, ia memperingatkan jajaran pajak agar tidak lengah:

“Tapi jangan Anda anggap enteng. Saya masih bisa lihat dari tempat yang lain, atau orang lain bisa lihat dari tempat yang lain. Jadi yang penting Anda bersih, lurus, harusnya tidak ada masalah,” tegasnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa tindakan pengawasan dilakukan bukan untuk “gaya-gayaan” atau seremonial, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap potensi penyimpangan.

Selain pemeriksaan rekening, Purbaya mengatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Langkah ini termasuk mutasi pejabat hingga sanksi bagi mereka yang tidak menjalankan tugas sesuai standar profesional. Menurutnya, rotasi dan sanksi diperlukan agar organisasi tidak dikuasai oleh oknum yang tidak bekerja sesuai integritas publik. Red01/ril

.