Tanjungbalai-icwpost I Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Nomor 132404 Kota Tanjungbalai diduga melakukan mark up dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 dengan bekerja sama dengan suplier pemilik Siplah (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).
Berdasarkan investigasi wartawan dilapangan, Kepala Sekolah SD Negeri Nomor 132404 Khaira Pohan S.PdI diduga melakukan mark up harga barang dalam pembelian dua set dispenser merk Miyako dan Galon yang dibeli menggunakan Dana BOS, sementara dispenser dan galon yang lama masih ada, dan untuk pembelian air mineral isi ulang Galon tersebut menurut informasi disinyalir tidak diperbolehkan menggunakan Dana Bos.
Kepsek SD Negeri Nomor 132404 di duga melakukan kolusi dengan pemilik siplah dalam hal pembelian barang dengan modus setelah Kepsek melakukan pembayaran melalui transfer Bank, maka suplier pemilik siplah diduga memberikan pelicin dari pembelian dispenser dan galon air tersebut.
Diduga Kepsek SD Negeri Nomor 132404 memiliki hubungan yang tidak wajar dengan suplier pemilik Siplah, sehingga diduga memudahkan terjadinya mark up dan korupsi. Sebab harga- harga barang yang dibeli terlalu tinggi mencapai 450.000,- satu set x 2 = 900.000,-sementara harga di pasaran satu dispenser dan galon ditambah pajak lebih kurang 250.000, namun kualitas yang di terima sangat lah kurang bagus.
Dari informasi di atas awak media berupaya menghubungi Kepsek SD Negeri Nomor 132404, Sabtu (4/10) namun tidak berada di meja tugas nya, Kasek sedang keluar diduga kurang jelas kepentingannya meninggalkan tugas nya sebagai Kasek.
Diminta kepada pihak-pihak terkait khusunya aparat penegak hukum (APH), agar dapat sesegera mungkin mengambil tindakan, guna mencegah dugaan korupsi dana BOS di SD Negeri Nomor 132404 yang berlokasi di Jalan Ir H.Juanda Kelurahan Tanjungbalai Kota I Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara.(z)







