Medan  

Dipaksa Minum Kencing Sendiri. Wanita Asal Medan Tewas Ditangan Pacarnya

Medan-icwpost I Seorang wanita di Kota Medan, Sumatera Utara berinisial L (44) tewas mengenaskan di tangan pacarnya, David Chandra (41). Bahkan, pelaku nekat memaksa korban meminum air kencingnya sendiri. Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan peristiwa itu terjadi di lantai 3 rumah pelaku di Jalan Pukat II, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (24/8) sekira pukul 01.00 WIB. Peristiwa itu diketahui petugas kepolisian dari informasi masyarakat.

“Bermula dari laporan masyarakat bahwa ditemukan seorang perempuan menjadi korban tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Bayu saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (27/8). Bayu menyebut pihaknya langsung menuju rumah sakit usai menerima informasi tersebut. Saat itu, jasad korban ditemukan dengan penuh luka lebam dan luka tusuk.

Perwira menengah polri itu mengatakan pelaku sempat ikut mengantar korban ke rumah sakit bersama dua orang lainnya. Saat itu, korban disebut mengalami sakit. Namun, petugas kepolisian melihat ada kejanggalan dari luka yang dialami korban.

“Benar ditemukan ada seorang perempuan meninggal dunia, penuh luka, baik luka lebam, luka tusukan kecil di daerah kaki kanan kiri, diduga dilakukan menggunakan gunting. Dari gunting yang kita temukan, ada bercak darah sedikit. Kemudian hasil visum, kita koordinasi dengan dokter, jelas, persamaannya sesuai,” jelasnya.

“Tetapi karena adanya dugaan penganiayaan, maka kami tindak lanjuti. Kami cek TKP benar, di lantai 3, di kamar ada sisa bercak darah, baik di gorden, tembok, maupun di lantai, makanya kita amankan pel yang untuk membersihkan lantai,” ujarnya.

“Pelaku masih berada di situ. Lalu, kami mengamankan orang-orang yang berada di sekitar situ, termasuk pelaku bersama beberapa orang saksi,” sambung Bayu.

Berdasarkan keterangan penjaga rumah pelaku, korban telah tinggal bersama pelaku sejak Desember 2024. Selama tinggal bersama, pelaku kerap melakukan penganiayaan kepada korban.

“Hubungan pelaku dengan korban berdasarkan pengakuan sebelumnya pacar. Pelaku ini sudah cerai dari 2021, korban janda dan sudah punya anak. Sangat sadis dan tak manusiawi. Sampai botol dimasukkan, mohon maaf, ke alat kelamin perempuan, kencing di dalam baskom juga disuruh minum kepada korban. Botol juga digunakan untuk penganiayaan, sehingga korban mengalami lebam di tangan, kaki, kepala,” kata Bayu.

Selain mengamankan gunting, petugas juga mengamankan seprai, tirai, handuk untuk membersihkan bekas darah, serta DRV CCTV yang sempat dicopot pelaku. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. Red01/ril