Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025-2029

Tanjungbalai-icwpost I DPRD Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota Pengantar RPJMD 2025-2029 dan Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungbalai, Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua II Safri Sahputra, Rabu (16/7).

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, menyampaikan nota pengantar Wali Kota atas Ranperda RPJMD 2025-2029. Penyusunan RPJMD didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, diawali dengan proses penyusunan bersama Baperida Kota Tanjungbalai. Dokumen rancangan RPJMD kemudian disempurnakan melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Tahap I (2026), fokus utama pembangunan diarahkan pada penguatan pondasi awal yang kokoh sebagai dasar bagi keberlanjutan pembangunan lima tahunan, Memasuki Tahap II (2027), pembangunan bergerak ke arah konsolidasi dan percepatan ekonomi daerah yang berorientasi pada potensi lokal, Pada Tahap III (2028), fokus diarahkan pada integrasi antar sektor pembangunan dan pemerataan hasil-hasil pembangunan, Tahap IV (2029) menjadi fase penguatan daya saing kota dan konsolidasi hasil hasil pembangunan yang telah dicapai, Kemudian pada tahap Tahap V (2030), seluruh upaya yang telah dilakukan sepanjang periode RPJMD mencapai titik kulminasinya dalam mewujudkan Tanjungbalai yang Elok, Maju, Agamais, dan Sejahtera, jelasnya.

Kami dari pihak Pemerintah Daerah mengharapkan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2024 yang telah kami sampaikan ini dapat menjadi bahan pembahasan Dewan yang terhormat untuk mendapat persetujuan DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tutup Wali Kota

Usai penyampaian Ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Wali Kota Tanjungbalai bersama Pimpinan DPRD melaksanakan penandatanganan bersama laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten daerah, staf ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, insan pers, serta tamu undangan lainnya.(z).