Tanjungbalai-icwpost I Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi perwakilan dari non-ASN yang dirumahkan mulai 1 Juli 2025 lalu, di ruang kerja Wali Kota, Selasa (15/7).
Pertemuan ini dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Bidang Administrasi Umum Walman Riadi P Girsang, Plh Kepala BKPSDM Indra Halomoan Nasution, Kepala BPKPD Siti Fatimah serta perwakilan Non ASN.
Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan Non ASN Syarifuddin Manurung menyebut bahwa audiensi ini menjadi langkah penting dalam membangun jembatan komunikasi antara tenaga honorer R4 dengan pemerintah daerah dalam menyikapi terkait nasib tenaga Non ASN yang dirumahkan karena tidak masuk dalam pangkalan data (Database) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Walaupun kita mengetahui berdasarkan KepmenPAN-RB no 347 tahun 2024 diktum 33 Pemerintah tidak berkewajiban tetapi ada kata dapat diajukan atau dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, harapannya Pak Wali Kota menjembatani dan membantu selaku Kepala Daerah untuk mengajukan nasib kami kepemerintah pusat agar dapat dipertimbangkan menjadi PPPK paruh waktu. Sembari kami menunggu harapannya kami dapat dipekerjakan kembali untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, jelas Syarifuddin.
Menanggapi apa yang disampaikan Perwakilan Non ASN, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengatakan untuk non ASN yang dirumahkan, sampai sekarang belum ada peraturan yang keluar untuk kembali dipekerjakan. Secara pribadi atas nama Pemerintah Kota Tanjungbalai saya tidak ada niatan untuk merumahkan tenaga honorer Non ASN R4.
Wali Kota menegaskan pentingnya koordinasi dan upaya bersama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Beliau juga mengatakan Pemko Tanjungbalai akan berkordinasi dan segera mengajukan surat resmi kepada Komisi II DPR RI dan juga ke BKN seta KemenPAN-RB untuk menindaklanjuti nasib honorer R4 ini nantinya.(z).







