Breaking News
Sumut  

Dugaan Penyelewengan Aset dan KKN Mengemuka. Aliansi Lembaga Desak Pencopotan Kepala ULP PLN Kisaran

Asahan-icwpost I Kepemimpinan ULP PLN Kisaran kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah organisasi sipil yang tergabung dalam Aliansi Lembaga se-Kabupaten Asahan secara resmi melayangkan pernyataan sikap keras terhadap kinerja Fadly Umawi, Kepala ULP PLN Kisaran, yang dinilai gagal menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme layanan kelistrikan di wilayahnya.

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah aktivis di depan Kanator PLN Kisaran, Jumat, (20/6) di Jalan Sutomo – Kisaran. Selain berorasi, mereka juga membakar ban bekas, serta membagikan statemen pernyataan sikap kepada awak media yang membutuhkan.

Pernyataan tiga halaman tersebut memuat 15 poin tuntutan, yang menyoroti pelbagai dugaan pelanggaran serius. Mulai dari praktik penjualan aset negara berupa kabel tembaga bekas, kontrak kerja tak transparan, hingga dominasi oknum berinisial HB yang disebut-sebut sebagai aktor sentral dalam kisruh internal PLN Kisaran.

“Kami menilai kepala ULP PLN Kisaran tidak mampu mengendalikan bawahannya dan justru membiarkan pelanggaran prosedural terjadi secara masif. Ia gagal membangun sistem layanan yang akuntabel,” tegas Koordinator Lapangan Aliansi, Risky Nur Aldiyansyah, dalam siaran resmi yang diterima redaksi.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah dugaan penurunan jabatan pegawai secara sepihak melalui komunikasi telepon, tanpa dasar prosedur yang jelas. Langkah ini dinilai mencederai etika profesional dan memperlihatkan kultur kerja yang otoriter di internal PLN Kisaran.

Tak hanya itu, jaringan kabel ilegal yang menempel di sejumlah tiang PLN juga ikut disorot. Aliansi menilai kondisi tersebut bukan hanya mencerminkan kelalaian, namun juga membuka potensi praktik pungli dan pemanfaatan fasilitas publik oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Aliansi juga meminta transparansi terkait pengelolaan dana CSR, yang selama ini tidak pernah diumumkan kepada publik. Begitu pula dengan anggaran rutin bulanan untuk toping dan pemeliharaan jaringan, yang dinilai rawan disalahgunakan karena minimnya audit publik.

Mereka bahkan menyerukan agar pihak vendor pihak ketiga yang terlibat, termasuk yang diduga menjual aset negara secara diam-diam, segera dievaluasi dan kontraknya diputuskan. “Tidak ada alasan untuk mempertahankan vendor yang tidak profesional, apalagi jika terindikasi ikut menikmati hasil penyelewengan aset negara,” ujar. Red01/ril