Tanjungbalai-icwpost I Keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Negeri MIN 7 di Desa Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan
belakangan ini kondisinya terpantau semangkin memburuk.
Baru saja warga dikejut kan dengan adanya peristiwa “aib” memalukan yang terjadi dilingkungan sekolah, sebagai mana pada pekan lalu beritanya telah di langsir di sejumlah media online dan juga media cetak, akan tetapi kini MIN 7 Asahan yang di Kepalai oleh Syahrial S.Pd.i itu terus mendapat sorotan dari kalangan LSM dan wartawan yakni menyangkut pengelolaan dana BOS yang dinilai tertutup.
Setelah beredar nya informasi dari masyarakat bahwa dana
Bos tak jelas dalam penggunaan nya di sekolah itu, maka pada Rabu (19/2)dengan sengaja LSM serta media ini menjadwalkan konfirmasi bersama Kepsek Syahrial melalui TU via whatsap, yang mana saat menyambut kedatangan wartawan/LSM sang Kepsek sudah tidak menggunakan peci/kopiah lagi, sehingga terlihat jidatnya hitam seraya menjawab komfirmasi
saat ditanyakan mengenai
papan informasi BOS yang tidak ada di MIN 7, jawab Kepsek Syahrial dengan lantang “tidak ada perintah dari KASI PENMAD” Kabupaten Asahan, dilanjut kan pertanyaan, apakah dengan memajang kan papan informasi BOS harus menunggu perintah Kasi Penmad Kabupaten?, jawab Kepsek “iya”, bukankah dengan memajang papan informasi BOS harus menurut petunjuk teknis atau juknis dari Kemenag?, jawab Syahrial “tidak”, seluruh
Madrasah di Kabupaten Asahan tidak ada memajangkan papan informasi BOS, terang Syahrial, karena tidak ada perintah dari Kasi Penmad, ujarnya seakan akan buang badan.
Merasa curiga dalam pengelolaan dana BOS di MIN 7 yang di anggap tidak transparan, LSM/WARTAWAN melakukan kroschek dibeberapa ruangan belajar, ternyata di temukan bangku dan meja para siswa/i banyak sekali yang tidak layak digunakan lagi karena kondisinya sudah banyak yang rusak, seperti kopak kapik, berpatahan serta banyak pula yang bolong bolong.
Dengan kondisi ini patut diduga bahwa dalam pengelolaan dana BOS di MIN 7 sangat di khawatirkan ada nya penyelewengan atau pun penyalah gunaan anggaran dana BOS.
Dalam pemberitaan ini, kita berharap dapat menjadi suatu masukan kepada instansi yang berwewenang dan juga APH untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek MIN 7 dan juga di jajaran KEMENAG khusus nya Kasi PENMAD dan seluruh Kepsek Kepsek di Kabupaten Asahan demi terwujud nya pengelolaan anggaran dana Bos yang benar.
Sementara itu, Senin 24/2/25, LSM beserta wartawan menghubungi Kepsek Syahrial S.PdI dalam rangka mempertanyakan seputar siswa MIN 7 yang diduga dipekerjakan Kepsek Syahrial pada saat jam belajar berlangsung untuk mengangkat tumpukan bahan bahan bekas bangunan jembatan diperkirakan banyak nya beberapa ton, tidak berhasil ditemui di sekolah tersebut. Z







