Breaking News

16 Pengedar Narkoba Serta 2 Pengguna Diamankan Polres Labusel

Labusel-icwpost I Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Labusel pada Jumat siang, Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Sumatera mengungkapkan hasil operasi yang berhasil membongkar sindikat  jaringan narkoba. Pengungkapan ini melibatkan 18 tersangka,dengan rincian 16 orang sebagai pengedar dan bagian dari jaringan,yang 2 orang pengguna.

Kasus ini mencakup 14 laporan tindak pidana (TP) narkoba, di mana pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 45,48 gram narkotika, 3 unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp3 Juta 880 Ribu.Semua barang bukti ini menjadi bukti yang kuat terhadap kegiatan penyalah gunaan Narkoba yang diungkap oleh Sat Narkoba.

Lebih lanjut, Kapolres Labusel AKBP Marangin Simanjuntak melalui AKP E.R. Ginting, dalam pernyataannya menjelaskan, bahwa pengungkapan ini melibatkan dari lima kecamatan, yaitu Kampung Rakyat, Sungai Kanan,Silang Kitang, Kota Pinang, dan Torgamba.  Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polres dan Polsek Serta jajaran di wilayah-wilayah hukum tersebut,pada Jum’at,(2/8).

Dari total 18 tersangka yang ditangkap,Lima (5) Pelaku diantaranya adalah residivis yang terlibat dalam kegiatan narkoba berulang. Operasi ini mencakup periode dari 1 Juli hingga 31 Juli 2024, dengan dominasi kasus ditemukan di Kecamatan Kota Pinang.

AKP E.R. Ginting juga menerangkan, bahwa para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba maupun pengguna narkotika.

Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat Labusel untuk selalu berhati-hati dan menjauhi narkoba. Beliau juga meminta agar nanti nya masyarakat untuk segera melaporkan Polsek atau Polres jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari satuan Resnarkoba polres labusel Sumatera akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan mengajak para pengedar untuk menghentikan kegiatan mereka. Bagi masyarakat yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba, kami siap memfasilitasi rehabilitasi baik melalui pemerintah maupun pihak swasta,”Ungkapnya. Red01/ril