Tanjungbalai-icwpost I Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim pimpin rapat koordinasi Tim Terpadu Perencanaan Penataan Pedangan Kaki Lima.
Turut hadir dalam acara itu Wakil Walikota Muhammad Fadli Abdina para Pimpinan OPD bertempat di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota, Kamis (15/5).
Wali Kota Mahyaruddin Salim menekankan bahwa penataan PKL bukan untuk merugikan pedagang, melainkan sebagai upaya menjaga keteraturan, ketertiban dan keindahan ruang publik.
Menurut Wali Kota lagi, melalui Penataan pedagang kaki lima (PKL) merupakan upaya Pemko Tanjungbalai untuk mengatur kegiatan usaha PKL di suatu wilayah dalam hal ini Food Court dengan tujuan untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Penataan ini melibatkan berbagai langkah, mulai dari pendataan para pedagang, penetapan lokasi, hingga edukasi dan pemberdayaan melalui sosialisasi yang lebih intens serta humanis kepada para pedagang.(z).