Breaking News
Medan  

Ngaku SPSI, Pria Bergaya Preman diamankan Polsek Medan Baru

Medan.icwpost.id
Aksi premanisme kian menjamur di Kota Medan dan kerap kali videonya beredar di media sosial. Belakangan, ada lagi preman minta uang dengan membawa batu bata kepada pengantar tabung oksigen di RS Royal Prima.
Dilihat detikSumut, Minggu (26/3), dari video yang berdurasi 26 detik itu terlihat ada pria meminta uang kepada seorang pria yang sedang mengendarai mobil.
“SPSI tidak ada angkanya. Ilegal, di dalam RS Royal Prima,” kata korban sembari memperlihatkan kuitansi.
Setelah itu, pelaku pun marah-marah terhadap korban dengan mengucapkan kata tidak senonoh karena tidak diberikan uang.
“Pegang batu dia. SPSI pungli, mohon ditangkap,” ucapnya.
Tertera dalam video itu, “Pungutan uang bongkar muat di rumah sakit”.
Menyikapi peristiwa itu, personel Polsek Medan Baru mengamankan pelaku yang belakangan diketahui bernama Agus Tiar (51). Ia diduga melakukan pemerasan atau pun kutipan liar dengan modus sebagai anggota SPSI.
“Peristiwa itu terjadi Jumat (24/3) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban bernama Agung baru selesai mengantarkan barang oksigen ke RS Royal Prima,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar, Minggu (26/3).
“Ketika korban keluar dari parkiran RS Royal Prima, pelaku mencegat dengan memegang batu bata meminta uang SPSI sambil memberikan kertas kuitansi,” tambahnya
Mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada hari itu juga. Agus ditangkap saat berada di Jalan Rantang.
“Kita tangkap dia saat sedang berjalan kaki. Dari pelaku diamankan satu buah batu bata yang digunakan untuk mengancam korban,” sebutnya.
Ia menyampaikan korban mengaku sudah sering dimintai uang oleh pelaku dengan alasan SPSI. Bahkan itu dilakukan pelaku kepada setiap mobil boks yang masuk ke areal RS Royal Prima untuk mengantarkan barang barang.
“Kini, korban dan pelaku sudah berdamai. Pelaku meminta maaf kepada korban serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan meminta uang SPSI,” tutupnya. (Red01/ril)