Medan-icwpost I Seorang ibu rumah tangga, Sukarni (40), menjadi korban penjambretan saat melintas di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Akibatnya, Sukarni terluka dan tasnya yang berisi uang, emas, dan ponsel raib. Kepala Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Sukarni dijambret pada Jumat (17/1) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kala itu, Sukarni baru siap berbelanja dari Pasar Kampung Lalang dan hendak pulang ke rumahnya menggunakan sepeda motor. “Setibanya di lokasi, seorang pria yang mengendarai satu unit sepeda motor memepet korban dari sebelah kanan. Lalu, pelaku menarik tas sandang korban. Tas itu putus dan pelaku kabur,” kata Gidion saat menggelar konferensi pers di Polsek Sunggal pada Selasa (21/1).
“Tasnya berisi uang, emas, dan ponsel diambil. Kerugian lebih dari Rp 10 jutaan,” sambungnya. Ia menyampaikan, korban sempat mengejar pelaku dan berteriak “jambret”. Akan tetapi, warga sekitar tidak ada yang menolong hingga korban ditolak pelaku dan jatuh dari sepeda motor.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup serius di bagian kaki dan dada. Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bethesda. Mendapati peristiwa tersebut, personel Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku bernama Doni Harianto. Pada Minggu (19/1) sekitar pukul 17.15 WIB, polisi menangkap Doni di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Hasil interogasi, Doni mengaku beraksi sendirian dan telah menjual barang yang dicurinya untuk berfoya-foya. “Dia ini sudah beraksi setidaknya 10 kali. Pelaku selalu menyasar perempuan yang sedang menenteng tas sandang dengan tali kecil. Dia juga residivis kasus jambret dan narkoba,” ujar Gidion. Kini, Doni telah ditahan di Polsek Sunggal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 1 KUHPidana. Red01/ril